Home » » Prosedur Penyetaraan Ijasah

Prosedur Penyetaraan Ijasah

Written By AGUS PASIR on Tuesday, October 9, 2012 | 1:00 AM

  • Mengisi formulir permohonan elektronik yang disediakan melalui aplikasi yang disediakan di Portal Kemdiknas.
  • Unggah (Upload ) berkas-berkas (elektronik) lampiran permohonan hasil pemindaian (scanning) dokumen aslinya.
  • Kirim (submit) isian permohonan apabila sudah dianggap lengkap.
  • Cetak/simpan tanda terima permohonan.
  • Menunjukkan dokumen asli dari berkas-berkas lampiran (elektronik) yang telah diunggah pada saat pengiriman permohonan dengan datang ke Sekretariat Tim Penilai yang beralamat di:
  • Sub-bag Kerja Sama, Bagian Hukum Dan Kepegawaian Sekretariat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar
    Gedung E lantai 14 Kantor Kemdiknas Jl. Jenderal Sudirman Jakarta
  • Memantau status pemrosesan permohonan melalui Portal Kemdiknas dengan memasukkan nomor pendaftaran dan ”password” sesuai yang tertera di Tanda Terima Permohonan sebagai kunci akses
  • Apabila SK Penyetaraan ijazah sudah dikeluarkan, dokumen SK dapat diambil secara langsung ke Sekretariat Tim Penilai dan salinan elektroniknya dapat diunduh (di-download) melalui Portal Kemdiknas.
  • Persyaratan Dokumen Untuk Penyetaraan Ijazah

  • Persyaratan dokumen lampiran pada saat pengajuan permohonan melalui Portal.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Subscribe me

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Agus Kuswanto - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger